Wakil Bupati Bogor didampingi anggota DPRD fraksi Golkar saat memberikan tanggapan soal adanya tudingan intimidasi yang dialamatkan kepada dirinya. (Foto/Red)
Kab Bogor TM – Wakil Bupati Bogor H Ade Ruhandi membantah tudingan telah melakukan intervensi dan intimidasi terhadap sejumlah Kepala Desa pada konflik agraria di dua Kecamatan, yaitu Cijeruk dan Cigombong.
Wabup yang kerap disapa Jaro Ade itu menegaskan bahwa Pemkab Bogor memiliki komitmen serius untuk memastikan pembenahan di kaki Gunung Salak untuk maksud penyelamatan lingkungan.
“Saya tidak pernah melakukan intervensi dan intimidasi,” kata Jaro Ade kepada awak media di kantor Wakil Bupati Bogor pada Senin, 8 Juni 2026.
Jaro Ade menjelaskan, bahwa dirinya justeru menekankan dan mengingatkan kepada para kepala desa untuk mengutamakan kepentingan masyarakat, termasuk soal rumah dan tanah milik masyarakat, hingga sarana dan prasarana di lahan tersebut.
“Karena mereka menempati rumah mereka di tanah itu secara turun menurun, dan harus diperjuangan secara administrasi, termasuk sertifikat. Karena mereka sangat menunggu,” terang Jaro Ade
Meskipun telah dituding secara habis-habisan oleh aktivis pada aksi unras, Jaro Ade tetap menghormati akan adanya kritik yang ditunjukkan kepadanya (pejabat publik-red) sebagai bagian dari jalannya demokrasi dan memastikan tidak akan mengambil langkah hukum terhadap tudingan tersebut.
“Untuk secara pribadi saya (terkait langkah hukum atas adanya tudingan yang diarahkan-red) tidak ada,” tuturnya.
Wabup pun mengajak kolaborasi berbagai pihak untuk terus menjaga keasrian, kelestarian dan keberlangsungan Gunung Salak, Kaki Gunung Salak dan maupun kawasan Gunung Salak yang menjadi salah satu iconik dari Kabupaten Bogor.
“Siapapun yang merusak kawasan Gn Salak dengan cara apapun, dengan tangan-tangan tidak bertanggungjawab, tunggu akibatnya. Tong Naroga Halal, Gunung Salak,” Imbuhnya.
Jaro Ade juga menyampaikan bahwa jabatannya sebagai wakil bupati, adalah dwitunggal. Sehingga, ia tidak pernah mengambil langkah-langkah, bekerja tanpa koordinasi dengan bupati.Terkait persoalaan konflik agraria di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong.
Sebelumnya, dalam aksi ratusan petani dan masyarakat dari dua kecamatan tersebut di kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor pada Kamis, 4 Juni 2026, seorang aktivis dalam orasinya menyebut Wabup telah melakukan intimidasi terhadap Kades terkait konflik agraria dengan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan di atas lahan yang berada di Kecamatan Cigombong dan Cijeruk. (Red)

