Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin, Kecamatan Pontianak Utara. (Foto/Tim)
TM Pontianak – Dugaan terjadinya insiden kekerasan terhadap anak di bawah umur seorang santri Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin, Kecamatan Pontianak Utara, cukup menjadi sorotan. Kejadian yang menimpa santri RZ (Kelas 1 SMP) tersebut diketahui terjadi pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 sekitar pukul 19.30 Wib.
Dari informasi yang dihimpun, korban mengalami kekerasan fisik cukup parah, dimana kekerasan dilakukan oleh seorang santri senior satu pondok pesantren.
Awal mula kejadian ketika korban (RZ), merupakan seorang santri yang bersekolah di pesantren setelah sholat isya, korban melanjutkan dengan sholat sunnah. Ketika dirinya dalam posisi sujud, tiba-tiba seorang santri bernama (I) diduga kuat sang pelaku, siswa kelas 1 SMA melakukan tindakan kekerasan dengan cara menginjak kepala korban.
Dengan kejadian tersebut Ifan mengklaim bahwa tindakannya tersebut disebabkan oleh dugaan bahwa Rico telah menendangnya saat sholat. Namun, berdasarkan pengakuan Rico, ia tidak melakukan hal tersebut.
“Usai kejadian itu, pelaku makin menjadi-jadi dengan mengajak korban berkelahi di sebelah masjid. Disana, RZ mengalami pemukulan dengan tangan kosong pada bagian kelopak mata, dahi, dan mulut,” ujar Edi Samat, kakek korban menceritakan kronologi kejadian kepada media pada Selasa (2/9/24).
Info Penulis
BagikanPages: 1 2

