“Kegiatan pengecekan urine secara rutin ini merupakan Program Bapak Kapolda Banten Irjenpol Suyudi Ario Seto,SH,SIK,M.Si dalam rangka mengantisipasi atau mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personil Polda Banten khususnya Personil Polres Lebak,” ungkapnya.
“Tugas Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri, serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota atau PNS Polri,” terang Mochtar.