Pengrajin genteng di Karang Anyar, Jawa Tengah. (Foto/Tim)
TM Karang Anyar – Kebijakan “gentengisasi” yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar urusan mengganti atap rumah. Di balik istilah yang terdengar sederhana itu, tersimpan visi besar tentang kebangkitan ekonomi rakyat, khususnya UMKM berbasis produksi lokal seperti genteng tanah liat yang selama ini nyaris mati suri.
Selama bertahun-tahun, pasar genteng tradisional terdesak oleh produk pabrikan berbahan ringan yang dikuasai industri besar. Akibatnya, ribuan pengrajin genteng di desa kehilangan mata pencaharian. Tungku-tungku padam, tenaga kerja tersingkir, dan roda ekonomi desa melambat. Gentengisasi hadir untuk membalik keadaan itu.
Ketika negara mendorong kembali penggunaan genteng produksi UMKM lokal dalam program perumahan rakyat dan pembangunan nasional, maka efek berantainya sangat nyata. “Pesanan meningkat, produksi hidup kembali, dan pendapatan para pengrajin naik. UMKM yang sebelumnya hanya bertahan kini kembali bernapas, bahkan mampu menyerap tenaga kerja lokal,” ujar salahsatu pengrajin genteng asal Karang Anyar, Jawa Tengah kepada media, Rabu (4/2/2026).
Dampaknya tidak berhenti di sektor ekonomi semata. Pemasukan yang meningkat berarti daya beli keluarga ikut naik. Anak-anak pengrajin kini memiliki akses gizi yang lebih baik, pendidikan yang lebih layak, dan kehidupan yang lebih manusiawi. Inilah pembangunan yang menyentuh akar, bukan sekadar statistik di atas kertas.
Lebih jauh, gentengisasi juga berperan penting dalam menekan laju urbanisasi ke kota-kota besar. Selama ini, arus perpindahan penduduk dari desa ke kota dipicu oleh satu hal utama: ketiadaan pekerjaan yang layak di desa. Ketika lapangan kerja hidup kembali di kampung halaman, alasan untuk hijrah ke kota perlahan menghilang.
Desa yang produktif akan menjadi tempat tinggal yang bermartabat, bukan sekadar daerah yang ditinggalkan. Kota besar pun terbantu karena tekanan sosial seperti pengangguran, permukiman kumuh, dan kemiskinan perkotaan dapat ditekan.
Kritik yang menyebut gentengisasi sebagai kebijakan kuno jelas keliru.
Justru di tengah ketergantungan pada produk impor dan industri besar, keberpihakan pada UMKM adalah langkah progresif dan berdaulat. Prabowo menunjukkan bahwa pembangunan tidak harus selalu megah dan mahal, tetapi harus tepat sasaran dan berpihak pada rakyat kecil.
Gentengisasi adalah simbol: simbol ekonomi yang berakar di desa, simbol negara yang hadir melindungi UMKM, dan simbol masa depan di mana anak-anak Indonesia tumbuh cukup gizi tanpa harus meninggalkan tanah kelahirannya. “Jika ekonomi desa hidup, Indonesia akan berdiri lebih kokoh. Dan dari genteng-genteng sederhana itulah, harapan itu kembali disusun,” pungkasnya. (DSC)