TM Kab. Serang – Pengerjaan Proyek PSU Pemukiman dikeluhkan para pekerja, pekerja yang terlibat dalam pembangunan proyek peningkatan kualitas PSU permukiman di Kp. Manggu RW. 007, Ds. Padarincang, Kec. Padarincang, Kab. Serang, berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Nomor: 600/SPK.0517.UPPSU/DPerkim-3/2025.
Proyek dan Pekerjaan
Urusan Penyelenggaraan PSU Permukiman – Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Jalan Lingkungan) Kp. Manggu RW. 007, Ds. Padarincang, Kec. Padarincang, Kab. Serang.Dengan Nilai Kontrak Rp. 190.050.000,00 (Seratus Sembilan Puluh Juta Lima Puluh Ribu Rupiah).
Jangka Waktu Pelaksanaan 60 hari kalender.
Yang bersumber dari Dana APBD Provinsi Banten 2025. PT. Tunas Banten Jaya, Taman Lopang Indah Blok D14 No. 5 Kel. Lopang, Kec. Serang, Kota Serang. Sebagai pemenang lelang.
Menurut salahseorang pekerja mengatakan kepada awak media, Jumlah dan Perhitungan Pembayaran
Kami terdiri dari dua tim kerja, masing-masing tim terdiri dari 8 orang pekerja:
Tim Kp. Manggu: 8 orang
Tim Kampung Cilember: 8 orang jadi Total pekerja: 16 orang, Katanya, sabtu (13/09).
Dengan nominal pembayaran yang di sepakati dari awal sebelum pengerjaan sebesar Rp. 30.000,- per m² dan panjang jalan yang dikerjakan adalah 689 m², maka total pembayaran yang seharusnya kami terima adalah:
Total pembayaran = 689 m² x Rp. 30.000,- = Rp. 20.670.000,-. Ungkapnya.
Jumlah ini harus dibagi secara adil kepada seluruh pekerja sesuai peran dan kesepakatan, selain itu kami juga mendesak kepada para pihak pemborong agar segera menyelesaikan masalah upah yang kami belum terima satu rupiah pun.
“Belum ada yang menerima pengupahan semua pekerja padahal pekerjaan sudah beres,” imbuhnya.
Lebih lanjut, para pekerja sangat Keberatan
Sejak proyek dimulai, kami belum menerima pembayaran upah sesuai yang dijanjikan. Bahkan, sebagian dari kami sama sekali belum menerima pembayaran. Hal ini menyebabkan kesulitan ekonomi dan ketidakpastian dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
Selain itu, kami merasa kurang mendapatkan informasi yang jelas dan transparan dari pihak pemborong terkait jadwal pembayaran, perkembangan proyek, serta mekanisme penyelesaian pembayaran. Ketidakjelasan komunikasi ini memperburuk situasi dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan kami.
Kami mendesak agar pihak terkait agar segera Menyelesaikan pembayaran upah kami secara penuh sesuai jumlah yang seharusnya kami terima dan Memberikan informasi yang transparan dan jelas mengenai proses pembayaran dan perkembangan proyek.
Kami berharap ini dapat menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan baik.
“kalau tidak ada kepastiaan dalam pembayaran kami akan membongkar semua pekerjaan pemasangan paving block ini,” ujar salah satu pekerja dengan nada kesal.
Sangat di sayangkan hingga berita ini Tayang awak media masih kesulitan untuk mengkonfirmasi pihak pihak terkait terutama pihak PT.Tunas Banten Jaya.(Ben)