Penangkapan 3 warga dan 1 orang jurnalis di Poco Leok, Nusa Tenggara Timur. (Foto/Ist)
Koalisi Advokasi Poco Leok juga mendesak Lembaga Independen Negara untuk melakukan:
-
KOMNAS HAM dan KOMNAS Perempuan segera melakukan pemantauan dan investigasi mengenai tindak intimidasi dan kekerasan yang diderita oleh warga Poco Leok sesuai dengan tugas, peran, fungsi dan Kewenangan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan;
-
Ombudsman RI melakukan pemeriksaan dugaan maladministrasi terkait dengan Proyek Geothermal Poco Leok sesuai dengan tugas, peran, fungsi dan Kewenangan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan;
Selain itu, Koalisi mendesak Bank Pembangunan Jerman (KfW) untuk:
-
Segera meninjau ulang dan mengevaluasi secara komprehensif pendanaan untuk pembangunan Proyek Geothermal Poco Leok karena mendatangkan kerugian ekonomi, sosial dan budaya bagi warga Poco Leok:
-
Membatalkan pendanaan Proyek Geothermal Poco Leok yang sarat dengan kekerasan dan kejahatan terhadap kemanusiaan.