Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito, SH mengatakan,
“Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkotika di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Ngapip. Rabu (14/8/2024).
“Pelaku HR (26) berikut barang buktinya berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak pada kemarin Selasa (13/8/2024) pukul 06.30 Wib di sebuah rumah Desa Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak,” ungkapnya.
“Kami juga masih mengembangkan kasus ini untuk melakukan pengejaran terhadap pemasok barang haram tersebut, yang identitasnya sudah kami ketahui,” terang Ngapip.