TM
Lebak – Diberitakan sebelumnya. Terjadi lagi, Seorang warga bernama Uci, asal Kampung Cidahu, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, tewas kesetrum saat menggali batu bara di tambang ilegal yang berlokasi di Blok Cioray, Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis pagi (31/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban tewas seketika setelah tersengat listrik yang diduga berasal dari sambungan listrik ilegal yang digunakan untuk operasional tambang. Lokasi galian tempat korban bekerja diketahui milik seseorang bernama Uming, yang selama ini diduga menjadi pengendali aktivitas tambang liar di kawasan tersebut.
Tewasnya “Uci” menjadi tamparan keras bagi institusi penegak Hukum yang seharusnya berwenang melakukan pengawasan dan pihak Perhutani yang mengelola kawasan hutan negara tempat tambang berlangsung. Dalam hal ini pihak perhutani dinilai gagal menindak tegas penambang liar. Padahal, wilayah Cibobos merupakan bagian dari kawasan yang berada di bawah kontrol Perhutani.
- Sementara itu awak media mengkonfirmasi kapolsek panggarangan Polres Lebak Banten melalui pesan singkat whatsApp membenrakan adaanya insiden maut di lokasi tambang.
“Siap pak, Kami dari Polsek Panggarangan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, selanjutnya akan meneruskan laporannya ke pimpinan Bapak Kapolres Cq Kasat Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut.” kata kapolsek.
Lebih lanjut, Kami telah melakukan langkah awal yakni cek tkp, kerumah duka, dan melakukan penyelidikan tindakan kepolsian lainya dan Selanjutnya akan kami teruskan ke unit yang membidangi masalah ini.. karena ini masuknya pada tindak pidana khusus atau krimsus.jawab kanit reskrim polsek panggarangan
Tak luput disorot adalah ULP PLN Malingping, yang sebelumnya mengklaim aktif melakukan razia sambungan listrik ilegal. Namun faktanya, tambang masih mendapatkan pasokan listrik secara liar, hingga menyebabkan korban jiwa.
Dikonformasi terpisah pihak PT.PLN UP3 Banten perihal adanya aliran listrik yang terpasang di lokasi tambang yang menyebabkan salah seorang pekerja tewas tersengat listrik, tidak banyak memberikan tangapan kepada awak media,
“Siap kang nanti kita laporkan kepada pimpinan untuk dilakukan peninjauan.” Ucap Maman bagian Humas PLN UP3 Banten.
Sangat di sayangkan Tidak banyak jawaban yang di berikan pihak PLN kepada awak media terkait adanya pemasangan KwH listrik yang ada di area tambang ilegal yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Hinga berita ini ditayangkan awak media masih kesulitan untuk mengkonfimasi “Uming” yang tak lain adalah pemilik lubang tambang batu bara ilegal tersebut.
Warga berharap secepatnya ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian atau aparat penegak hukum yang lain, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali.
“ya kalau bisa segera di tutup tambang ilegal ini agar tidak ada lagi korbar berikutnya.”cetus warga. (Tim)

