TM Lebak – terjadi lagi, Seorang warga bernama Uci, asal Kampung Cidahu, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, tewas kesetrum saat menggali batu bara di tambang ilegal yang berlokasi di Blok Cioray, Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis pagi (31/7/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban tewas seketika setelah tersengat listrik yang diduga berasal dari sambungan listrik ilegal yang digunakan untuk operasional tambang. Lokasi galian tempat korban bekerja diketahui milik seseorang bernama Uming, yang selama ini diduga menjadi pengendali aktivitas tambang liar di kawasan tersebut.
Tewasnya “uci” menjadi tamparan keras bagi institusi penegak Hukum yang seharusnya berwenang melakukan pengawasan dan pihak Perhutani yang mengelola kawasan hutan negara tempat tambang berlangsung. Dalam hal ini pihak perhutani dinilai gagal menindak tegas penambang liar. Padahal, wilayah Cibobos merupakan bagian dari kawasan yang berada di bawah kontrol Perhutani.
Sementara itu awak media mencoba menghubungi Ence selaku polisi hutan atau Polhut diwilayah tersebut ternyata tidak dapat dihubungi.
Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai melakukan pembiaran, Meski aktivitas tambang liar telah berlangsung terbuka dan berulang kali memakan korban jiwa, tidak ada penindakan yang tegas untuk menyentuh aktor utama atau pemodal di balik tambang ilegal yang berada dikawasan hutan milik negara.
Tak kalah disorot adalah ULP PLN Malingping, yang sebelumnya mengklaim aktif melakukan razia sambungan listrik ilegal. Namun faktanya, tambang masih mendapatkan pasokan listrik secara liar, hingga menyebabkan korban jiwa.
“Kalau benar semua sudah ditertibkan, kenapa tambang masih jalan dan sekarang malah ada yang tewas kesetrum? Jangan-jangan semua tutup mata,” ujar seorang warga.
Warga berharap secepatnya ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian atau aparat penegak hukum yang lain, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali.
“ya kalau bisa segera di tutup tambang ilegal ini agar tidak ada lagi korbar berikutnya.”cetus warga.
Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan resmi dari Perhutani, pihak PLN, maupun kepolisian setempat, siapa yang bertanggung jawab atas insiden tewasnya korban sengatan listrik di tambang ilegal tersebut.
Insiden ini kembali menegaskan bahwa betapa lemahnya pengawasan terhadap tambang ilegal di wilayah selatan Lebak. Warga mendesak segara dilakukan investigasi menyeluruh dan menghentikan praktik tambang liar yang tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga telah memakan korban jiwa.(Tim)