Tim Gakkum DLH Kab Bogor segel 4 TPS liar di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor (Foto/Tim)
Dia menegaskan, ketika hasil uji ditemukan pencemaran akan dilakukan tindakan hukum.
“Hasil uji kami dikatakan ini ada pencemaran kami akan lakukan tindakan-tindakan hukum yang lainnya. Akan tetapi hasil potret
dilapangan pengelolaannya
tidak rapih,” tegasnya.
Ditempat yang sama, salah satu warga setempat yakni Cucu Boike mengeluhkan tumpukan sampah yang ada di Kebon Panas.
“Memang keluhan-keluhan masyarakat banyak yang mengadu ke saya, memohon agar sampah yang ada dipinggir jalan segera ditindaklanjuti dan diusulkan ke Dinas Lingkungan Hidup untuk segera diadakan pembersihan karena telah mengganggu lingkungan hidup,” ucap Cucu yang juga bercerita dihadapan Kabid Gakkum.
Ia memohon agar sampah dari desa lain tidak dibuang ke lokasi
Kebon Panas.
“Untuk yang terkait dimohon koordinasi dengan aparat setempat supaya dari desa lain pun tidak membuang di wilayah Kebon Panas termasuk di Desa Jasinga,” ucapnya. (Red)
Kontribusi Berita: Derry – Jurnalis Bogor Barat
Editor: RDI
Info Penulis
BagikanPages: 1 2