Ahli Waris Alm Ramli Halim dan Pengacara saat mendatangi biro hukum kota Tangerang. (Foto/Tim)
TM Tangerang – Belum menemukan titik terang terkait sengketa kepemilikan lahan antara ahli waris (Alm) Ramli Halim dan pihak Pemkot Tangerang Ahli waris terus lakukan upaya minta keadilan dan lakukan perlawanan atas Pembongkaran batas Tanah Tanpa Ada Pemberitahuan terlebih dahulu. Selasa, (11/02/2025).
Ahli waris almarhum Ramli Halim Willy (46) tahun, di dampingi tim pengacara, menemui Sekda Kota Tangerang yang saat ini di jabat oleh Plh yang sebelumnya bertemu salah satu biro hukum Pemerintah Kota Tangerang yang sempat adu argumen.
Tidak menemukan titik terang apa yang di harapkan akhirnya keluarga ahli waris Alm Ramli Halim yang di dampingi tim Pengacara di sambut baik oleh Plh Sekda Kota Tangerang di ruangan dan selanjutnya di gelar diskusi kedua belah pihak.
Kerabat ahli waris, Meilina Tourisina, juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemkot Tangerang. Ia menilai pemerintah bertindak semena-mena terhadap warga yang memiliki hak atas tanah.
“Walaupun kami membayar pajak tepat waktu, tetap saja pemerintah bisa berlaku seenaknya dengan alasan Perda Tibum,” kata Meilina.
Tim Ahli waris merasa di bohongi dengan janji Salah satu Inisial Li, menjadikan bertemu Hari senin Tapi dengan bukti jelas Nama tersebut tidak ada di tempat.
Tim Ahli waris Tidak merasa puas dengan penjelasan dari Bagian Hukum Ramdan yang di tuding jelas di depan mata oleh Pihak Ahli waris Sebut Maillina , sok Jago sok Tau Hukum dan sempat Mentang Pihak ahli waris melaporkan Dispektorat.
Info Penulis
BagikanPages: 1 2
