Sunday, July 13, 2025
spot_img
HomeBerita OpiniBERITA OPINI : Menakar Implikasi Efisiensi Anggaran Publik

BERITA OPINI : Menakar Implikasi Efisiensi Anggaran Publik

advertisment
Google search engine
advertisment
Google search engine
TMĀ Oleh: Yakub F. Ismail
Jakarta – Pemerintah RI tengah melakukan pemangkasan anggaran publik secara besar-besaran tahun ini melalui penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025.
Kebijakan efisiensi anggaran 2025 ini boleh dibilang yang paling signifikan dari yang pernah dilakukan pemerintah pasca reformasi.
Berdasarkan regulasi yang baru diterbitkan itu, besaran anggaran yang akan dihemat sebesar Rp 300 triliun lebih atau tepatnya sebesar Rp306.695.177.42O.OOO.
Angka tersebut tentu tidaklah kecil. Sehingga, bisa dikatakan memiliki pengaruh dan dampak yang sangat signifikan terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
Terlepas ada yang berusaha mengkritisi, tak sedikit yang menyambut dengan positif kebijakan efisiensi anggaran ini.
Setidaknya, bagi kelompok yang pro, melihat langkah ini sebagai bentuk penghematan yang amat penting di tengah gejolak dan ketidakpastian ekonomi global imbas perang dagang dunia yang dimotori Amerika Serikat dan Tiongkok.
Sementara, di saat bersamaan, presiden Prabowo Subianto juga memiliki ambisi yang sangat tinggi untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi nasional dari 5 persen saat ini menjadi 8 persen.
Sehingga, semua variabel ini harus dibaca sebagai satu bagian integral dalam memaknai alasan di balik lahirnya beleid tersebut.
Namun demikian, langkah efisiensi anggaran ini bukan nirmasalah. Sebab, banyak dimensi pembangunan dan pelayanan sosial yang akan terkena dampak, termasuk tantangan survivalitas media sebagai penjaga arus informasi publik.
spot_img
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

You cannot copy content of this page