TMJakarta – Perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB) melalui Ketua Umumnya Siti Fatimah, S.H secara resmi mengumumkan pembukaan “Posko Pengaduan Korban Asuransi” yang akan beroperasi di seluruh Indonesia mulai 1 Desember 2024.
Langkah ini dilakukan untuk menampung keluhan masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan asuransi. Posko pengaduan ini akan dibuka di berbagai kantor WIB, mulai dari tingkat DPW hingga DPC, guna menampung laporan terkait gagal klaim dan permasalahan lain yang dialami oleh para pemegang polis.
Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Ketua Umum WIB Siti Fatimah, S.H menyampaikan kekecewaan atas perilaku sejumlah perusahaan asuransi yang dinilai tidak bertanggung jawab terhadap klaim nasabah.
WIB menyatakan bahwa banyak korban mengalami kerugian besar akibat gagalnya perusahaan asuransi dalam memenuhi kewajibannya. Selain membuka posko pengaduan, WIB juga merencanakan aksi unjuk rasa di kantor-kantor asuransi, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta di sejumlah wilayah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.