Petugas Perumkim Pemerintah Kabupaten Bogor saat mengganti bendera merah-putih di Gapura Perbatasan. (Foto/RDI)
Kab Bogor TM – Kurang dari satu jam pasca diberitakan, tim dari Disperkim Kabupaten Bogor langsung mengganti bendera rusak yang berkibar di Gapura perbatasan Kab-Kota Bogor di Jalan Pemda Pangkalan 3, Desa Pasirjambu, Sukaraja Kabupaten Bogor.
“Iya Pak barusan kami mendapat arahan dari Katim kami untuk mengganti bendera merah putih di lokasi ini pak. Setahu saya itu juga perintah langsung dari Bupati Rudy Susmanto pak,” ujar salah satu petugas saat ditemui di lokasi bersama dengan Pol PP Kecamatan Sukaraja, tanpa disertai Kepala Tim (Katim) yang disebut mendapat perintah langsung dari Bupati.
Masih dilokasi, Nuri Nurcholis dari Pol PP Kecamatan Sukaraja menyampaikan ucapan terimakasihnya atas sosial control yang telah dijalankan awak media prihal sudah tidak layaknya kondisi bendera merah putih di Gapura perbatasan.
“Terimakasih bang karena sudah mengingatkan kami. Dan ini kami hadir atas perintah Plt Camat langsung untuk benar-benar memastikan bendera segera diganti dengan yang baru,” tuturnya.
Kiranya, kedepan Pemerintah Kabupaten Bogor dapat lebih memaksimalkan pengawasan terhadap setiap simbol negara berupa bendera merah putih yang berkibar di wilayah Kabupaten Bogor, agar tidak kembali ditemukan bendera lusuh, kusam dan sobek dibiarkan tetap berkibar. (RDI)