Peristiwa penganiayaan Warga Pinrang Makasar. (Foto/Tim)
Saat melihat insiden kekerasan tersebut, keponakan Pak Edy, Yuliana, yang tengah hamil, keluar dari mobil dan melakukan perekaman video. Tujuannya adalah agar tindakan penyeretan terhadap pamannya segera dihentikan. Rekaman tersebut kemudian menjadi alat yang digunakan Pak Edy untuk membela diri melalui media sosial. Ia merasa bahwa aksi penyeretan yang dilakukan di depan umum oleh seorang aparat seperti Ibu Anita tidak profesional dan tidak seimbang.
Pak Edy menyebarkan rekaman tersebut melalui ponsel milik Yuliana serta dua keponakannya yang lain, Fitri dan Darma. Sayangnya, tindakan ini justru berbalik menghantam Pak Edy. Pria bernama lengkap Andi Edi Syandy ini bersama ketiga keponakannya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Ibu Anita.
Padahal, menurut keterangan Pak Edy, ia menyebarkan video tersebut sebagai bentuk pembelaan atas tindakan tidak berimbang yang dilakukan oleh Ibu Anita di depan umum. Ia juga sudah menyatakan kepada penyidik bahwa rekaman itu disebarkan atas inisiatifnya sendiri, mengingat kejadian tersebut mempermalukan dirinya di hadapan publik. Namun, laporan pencemaran nama baik tetap diajukan.
Kasus ini harus menjadi perhatian publik, terutama menyangkut dugaan adanya kriminalisasi terhadap Pak Edy dan keponakannya. Pak Edy menilai bahwa tindakan merekam insiden tersebut tidak akan terjadi jika aparat tidak melakukan penyeretan secara paksa di hadapan umum. Menurutnya, ia adalah korban yang paling dirugikan dan dipermalukan dalam peristiwa ini.