Sengketa jual beli tanah di Desa Gorontalo, Labuan Bajo. (Foto/GD)
Dugaan drama mafia tanah melalui PPJB, sempadan dipakai alasan sesaat
“Terkesan ada dugaan drama mafia tanah model baru di sini, yang pemainnya diduga ; pemilik tanah, oknum BPN, pihak ketiga (mungkin investor pembeli baru), semoga saja ketua hakim tidak terpengaruh masuk angin” beber Lie Sian.
Tanah warisan berujung tipu daya, 14 dokumen alas hak sah, tapi PPJB dibatalkan sepihak sebagai dugaan drama mafia tanah gaya baru di Labuan Bajo, transaksi sah tapi dihantam alibi sempadan pantai.
Sudah bayar DP, tanah sudah dibersihkan, dipagari, dibangun pondok oleh pembeli, lalu dikhianati oleh rekayasa mafia tanah dari pemilik tanah sendiri.
Sandiwara Sempadan Pantai, modus baru menggagalkan jual beli sah. Situasi ini bikin panas kondisi pertumbuhan ekonomi di kawasan super premium Labuan Bajo.
Jual tanah dengan 14 bukti sah, malah penjual batalkan hanya pakai surat BPN. PPJB Sah, dokumen lengkap, tapi Penjual tiba-tiba gugat balik, Ada Apa di Balik Tanah Gorontalo? Pembeli/investor yang beriktikad baik jadi korban dugaan penipuan.
Modus baru, percakapan itu bukan saja saya yang dengar kok, tapi beberapa saksi di situ. Sebagai investor beriktikad baik, saya pantang mundur menegakkan kebenarannya.