Sengketa jual beli tanah di Desa Gorontalo, Labuan Bajo. (Foto/GD)
Sebagai penjunjung kebenaran, juga tetap beriktikad baik manakala Saing insaf atas kekeliruannya. Yah, maaf, beliau dulu beberapa kali datang ke rumah saya menawarkan tanah yang masih hutan saat itu.
Siang mengaku sedih. bilang tidak nyaman karena katanya diintimidasi oknum petugas suruhan pemilik tanah bagian selatan, Paula.
“Apalagi katanya ada jendral polisi yang membekingi Paula itu. Terdorong oleh belas kasihan, dan juga 14 surat alas hak yang valid. Maka saya putuskan membeli tanahnya, kasih uang muka besar, dengan syarat pelunasan, setelah 1 bulan SHM selesai, harga tanah dilunaskan,” kata Lie Sian.
“Yah, ternyata Saing rupanya terpengaruh oleh janji-janji terduga pemain drama mafia di seputar-nya. Jika Saing bersikukuh, maka saya tak bisa bendung untuk laporan pidana. Tapi saya tetap beriktikad baik, saya ngurus SHM-nya ke BPN, biarlah itu menjadi sebagian beban saya,” jelas Lie Sian menambahkan.
Jon Kadis, S.H., Kuasa Hukum Pembeli, Lie Sian, mengatakan, sebagaimana kesan dari klien kami Lie Sian, bahwa tercium dugaan drama mafia tanah model baru di sini. Dimana pemainnya diduga, pemilik tanah, oknum BPN, pihak ketiga (mungkin investor pembeli baru), dan semoga saja oknum hakim tidak terpengaruh masuk angin itu’.