Sengketa jual beli tanah di Desa Gorontalo, Labuan Bajo. (Foto/GD)
Reaksi balik PH Pembeli dan harapan pada hakim : omong beres sudah 3 kali serahkan dokumen. Akan tetapi mana bukti 3 tanda terima BPN?. Tentu Jon Kadis selaku PH Lie Sian optimis gugatan ditolak.
Sebaliknya PH Pembeli/Tergugat, Jon Kadis, S.H, mengatakan, perkataan Pengacara jangan ditujukan kepada dirinya. Akan tapi perkataan kepada hakim disetai semua barang bukti itu.
“Ternyata di ecourt, tidak ada bukti list tanda terima BPN atas 14 dokumen itu. Dan bukan dengan omong saja dan mengatakan saja bahwa semua 14 dokumen alas hak tanah milik sudah diserahkan ke BTN, lalu persoalan jadi beres? Bukan ! Omong beres, tak ada tak ada buktinya,” jelas Jon Kadis.
Menurutnya, hampir pastikan, bahwa BPN tidak pernah terima lengkap dokumennya. Mana 3 bukti tanda terima BPN yang berisi list 14 dokumen alas hak milik? Termasuk surat dari Pemerintahan Desa Gorontalo bahwa tanah itu bukan tanah sempadan.
“Mana? Kalau 14 dokumen komplit itu diserahkan, pasti BPN bikin sertifikatnya. Tapi diduga itu tidak diinginkan Saing dan teman barunya. Maka hampir pasti dokumen itu tidak pernah diserahkan, atau diserahkan, tapi sengaja tidak lengkap. Atau, diduga ada main dengan oknum BPN supaya keluarkan surat “sempadan”.
“Kalau Om Saing tidak tunjukkan tanda terima dokumen itu di hakim, ayo saya tantang, tunjukkan ke publik. Ingat, saya omong ini bukan kepada Pengacaranya loh, karena yang punya masalah Om Saing,” beber Jon.
Kata dia, hakim tentu cermat dalam mengadili perkara ini, dengan dasar hukum sesuai PPJB sebagai UU yang berlaku bagi kedua pihak. Dimana dibuat berdasarkan kejujuran dan iktikad baik (Pasal 1338, 1320 KUH Perdata sebagai payung pasal-pasal dalam akta PPJB itu).
“PPJB itu sah tanpa sertifikat tanahnya. Sekali sah tetap sah. Dalam kasus ini, syarat adanya SHM itu adalah syarat teknis cara pelunasannya. Jika cara itu tidak ada, maka hal itu tidak alasan otomatis PPJB batal. Oleh karena itu saya menduga bahwa Majelis Hakim akan menolak gugatan ini”, tutup Jon. (GD/Red)