Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?
TM Oleh: Jidin Siagian S.H.,M.H
Kita fokus dulu, untuk kasus timah, di mana bagi kelompok masyarakat berpendidikan yang bijak, “Efek Kejut” dari angka ini bukan saja hanya mengejutkan, tetapi juga menimbulkan banyak pertanyaan mendasar. Contohnya pikiran kritis masyarakat Bangka Belitung saat ini yang menuntut “Kalau memang benar “Uang Korupsi” sebesar itu “nyata dan pasti”, sesuai syarat definisi kerugian negara maka tolong lah Kejaksaan Agung (jampidsus) kembalikan kepada kami untuk membangun Bangka Belitung”. Jangan hanya “tebar pesona” kepada penguasa baru hanya untuk kepentingan pribadi dan pihak tertentu.
RELATED ARTICLES