Mahkamah Agung RI
Mahkamah Agung Harus Berani Meluruskan (Dharmayukti)
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Mahkamah Agung. Jika framing angka kerugian Rp 300 triliun dibiarkan kontroversi tanpa meluruskan dengan pembuktian yang transparan dan objektif. Maka ini akan menjadi preseden yang berbahaya. Ini menjadi PR besar untuk para Hakim Agung di Mahkamah Agung karena Majelis Hakim Tingkat Banding di Pengadilan Tinggi Jakarta menggunakan pendekatan ultra petita, dengan pertimbangan populis meng-entertain tekanan politik dan opini publik.
Entah “Bola yang diumpan” atau sebenarnya “Monyet yang lempar” ke atas oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ke Mahkamah Agung.
Program reformasi hukum era Presiden Prabowo, masyarakat cendikiawan pendukung keadilan, bahkan para terdakwa beserta istri, anak-anaknya berharap dan menanti keadilan terang benderang dan ditegakkan.
● Apakah Mahkamah Agung akan membiarkan angka bombastis ini menjadi kebenaran yang dipaksakan?
● Ataukah Mahkamah Agung akan berdiri di atas prinsip keadilan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan berdasarkan bukti, bukan sekadar asumsi dan tekanan publik?
Sekali lagi, sebagai penutup penulis ungkapkan sebagai pengamat dan praktisi hukum mewakili harapan murni mewakili seluruh rakyat Indonesia pada umumnya dan terdakwa dan keluarganya pada khususnya, para Hakim Agung di Mahkamah Agung Republik Indonesia menjadi “SANG PENGADIL DHARMAYUKTI”. Akhir kata, dibulan ramadhan yang penuh berkah ini ijinkan saya mengutip sedikit dari nasihat islami berikut:
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)
“Wahai para hakim, janganlah kalian memutuskan perkara karena tekanan manusia, sebab sesungguhnya Allah lebih berhak untuk kalian takuti.” (HR. Baihaqi No. 20214)
Melihat rata-rata sangat tingginya putusan banding yang diambil oleh Pengadilan Tinggi untuk para terdakwa kasus timah, saya mengira dan yakin, mereka pasti akan melakukan upaya hukum kasasi untuk memohon keadilan. Semoga ALLAH SWT, memberikan keyakinan dan kekuatan hati kepada Para Hakim Agung untuk memberikan putusan dalam proses kasasi para terdakwa kasus timah yang memenuhi asas proposional dan berkeadilan.
Sejarah penegakkan hukum di Indonesia kedepan mencatat dan menuntut keberanian dan tekad Mahkamah Agung untuk membebaskan diri dari “jebakan tekanan politik dan tekanan publik”. Putusan para Majelis Hakim Agung di Mahkamah Agung yang bijak penuh kebenaran, kejujuran dan keadilan (Dharmayukti) dalam meluruskan dan menegakkan kasus ini sangat diharapkan.
Kepastian hukum dan keadilan akan tertegakkan menunjang pembangunan nasional melalui pembangunan keyakinan berinvestasi dalam membangun usaha dan bisnis di Indonesia, baik oleh para pejabat negara, pimpinan BUMN, para investor swasta domestik maupun investor asing. (red)
Penulis : Praktisi Hukum, Jidin Siagian S.H.,M.H
Editor: RDI