Juga dalam ’era WTO’ ini, berarti asas neoliberalisme cenderung mengabaikan keragaman kemampuan di antara negara-negara dalam level of playing field. Padahal dengan prinsip tersebut, persaingan hanya akan menghasilkan kemakmuran bersama (prinsip pareto optimality/positive some game) jika diciptakan suatu kesamaan level dalam kemampuan tiap-tiap peserta/pelaku kegiatan ekonomi.
Ini justru dalam perspektif Adam Smith, bapak/pendiri ekonomi modern, harus berada dalam ‘kesetaraan level pasar’ guna menciptakan persaingan di antara para pelaku ekonomi, baik tingkat perusahaan maupun negara. Dengan kata lain, seperti layaknya dalam dunia pertinjuan dengan adanya kelas-kelas yang dipertandingkan (yang sama levelnya: ringan, terbang, dan berat), maka dalam alam globalisasi ekonomi yang dipimpin WTO dan negara Industri, itu cenderung diabaikan.
Dengan suasana ini memang secara positif masing-masing mempersiapkan semaksimal mungkin agar pada saatnya mampu memasuki dalam era persaingan global yang keras tersebut. Ini antara lain terlihat dari kesibukan para pelaku ekonomi dan politik menyambutnya dengan pelbagai kegiatan, baik di tingkat mikro (peningkatan kapabilitas SDM, manajerial, permodalan, teknologi, informasi) maupun makro (demokratisasi politik, penegakan supremasi hukum, penghormatan HAM, deregulasi ekonomi, reformasi birokrasi).
Dengan begitu, dilihat dari sisi ini, kejatuhan pemerintahan otoritarian dan korup di pelbagai belahan dunia termasuk di negeri ini pada akhir abad 20, bisa dipahami sebagai konsekuensi positif dari adanya tuntutan global dalam meningkatkan daya saing bangsa dalam era globalisasi.