Wacana tentang globalisasi yang berlangsung sampai saat ini telah terentang dari mulai kubu pro-globalisasi hingga kubu anti-globalisasi. Memang sulit mengambil posisi netral. Bagaimanapun, dalam realitas telah terjadi akselerasi dan intensifikasi, dalam interaksi ekonomi di antara orang per orang, antarperusahaan, hingga antarnegara akibat globalisasi tersebut.
Perdagangan internasional dalam jarak geografis yang jauh sudah berlangsung ribuan tahun yang lalu. Beberapa abad yang lalu, orang-orang dan perusahaan-perusahaan di satu negara juga sudah melakukan investasi di lain negara. Selanjutnya, beberapa dasawarsa yang lalu, perkembangan teknologi telah memacu peningkatan besar-besaran lintas-batas perdagangan, investasi, dan migrasi.
Sejak tahun 1950, volume perdagangan dunia telah meningkat 20 kali lipat. Population Bulletin mencatat, perdagangan barang dan jasa jumlahnya mencapai US$6,5 triliun pada tahun 2000, yakni hampir seperempat dari total produk domestik bruto (PDB) dunia yang besarnya US$31 triliun. Adapun arus investasi asing, dari tahun 1997 hingga 1999 saja besarnya hampir dua kali lipat (dari US$468 miliar menjadi US$827 miliar). Itulah globalisasi, nama yang diberikan pada pertumbuhan kegiatan ekonomi global yang tumbuh semakin intensif. Namun, globalisasi itu juga bisa berarti ‘regionalisme’. Misalnya, ketika terungkap bahwa 75% perdagangan dan 80% produksi berlokasi di dalam tiga blok besar perdagangan regional di dunia ini, yaitu Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat (AS).
Globalisasi telah digerakkan oleh kebijakan-kebijakan perekonomian terbuka secara domestik dan internasional. Dalam tahun-tahun seusai Perang Dunia II, terutama satu-dua dasawarsa terakhir, banyak pemerintah telah menerapkan sistem ekonomi pasar bebas, meningkatkan secara besar-besaran potensi produksi mereka, dan menciptakan banyak peluang baru dalam perdagangan internasional dan investasi.