Selanjutnya dalam konteks ’ekonomi gelembung dunia’ tersebut, bagaimana relevansi utang (baik utang pemerintah, lembaga multileteral, maupun investasi langsung swasta asing) bagi negara-negara dunia ketiga?
Sesungguhnya, hingga sekitar tengah dekade tahun 80-an, persepsi tentang utang luar negeri secara umum di dunia ketiga masih menggambarkan prospek positif, mengingat kisah sukses yang dicapai beberapa negara. Antara lain sejak sukses fantastis negara non-Barat yang dipertontonkan Jepang, disusul empat negara industri baru (Korea Selatan, Taiwan, Singapura, dan Hong Kong) serta Malaysia, Thailand, Tiongkok, dan India yang kesemuanya di Asia.
Selain itu, Pantai Gading di Afrika adalah contoh negara-negara yang dianggap sukses mengelola utang secara relatif efisien dan efektif. Yang dianggap ’lumayan’ antara lain Mesir, Brasil, Argentina, Meksiko, Cile, dan Peru. Artinya, negara-negara yang disebut terakhir pernah gagal lantas kembali mampu memperbaiki kinerja ekonomi maupun politiknya, dengan tetap memanfaatkan utang luar negeri untuk strategi pembangunannya.
Adapun hampir sebagian besar negara Afrika dan Amerika Latin serta Asia Selatan lainnya dianggap telah terperangkap oleh utang sejak awal keterlibatan dengan utang luar negeri hingga kini. Penyebabnya justru karena umumnya negara-negara tersebut otoriter dan/atau korup.
Itu semua merupakan situasi umum sebelum krisis Asia dan globalisasi yang semakin riil sejak awal tahun 90-an. Artinya, terdapat tiga kategori negara-negara dunia non-Barat dalam memanfaatkan utang luar negeri: Sukses, lumayan, dan gagal. Indonesia sendiri masih dapat dikategorikan di tengah-tengah, antara sukses dan gagal. Dan itu terkait bukan hanya karena kaitan utang luar negeri dengan manajemen ekonomi an sich, tapi juga erat hubungannya dengan tingkat dan proses demokrasi politik, ekonomi, dan sosial secara timbal balik.