Oleh karena itu, banyak yang mengatakan bahwa globalisasi itu adalah fenomena yang sangat menjanjikan. Ekspansi perdagangan internasional boleh dikatakan menawarkan banyak peluang, termasuk kepada yang paling miskin sekalipun, untuk memperbaiki keberuntungan ekonomi mereka.
Akan tetapi, globalisasi juga bisa berdampak tak nyaman. Kebijakan yang buruk dapat menelantarkan suatu negara, atau sebagian besar penduduk suatu negara, yang berada di pinggiran perekonomian dunia (peripherial capitalism).
Dalam kondisi globalisasi, inisiatifnya berasal dari administrasi Clinton di AS sebagai upaya agar AS dapat mengembalikan supremasi ekonomi dunia karena terjadi defisit anggaran dan perdagangan di era Reagan sekitar US$500 miliar. Maka, globalisasi sebenarnya mengandung bias AS. Dengan telah berjalannya sekitar 3,5 dasawarsa globalisasi, malah yang lebih diuntungkan ialah Tiongkok, dan AS makin menjadi korban globalisasi itu sendiri. Sementara itu, bagi sebagian besar negara berkembang termasuk Indonesia, masih menjadi masalah dalam menghadapi globalisasi.
Dalam satu dasawarsa, ternyata administrasi Trump baik di era pemerintahan pertama (2017-2021) maupun kedua (2025-2029), AS sebagai negara adidaya justru menganggap dengan globalisasi telah merugikan perekonomiannya. Yakni terjadinya lagi-lagi defisit neraca peredagangan yang kolosal, sekitar US$918 miliar atau lebih dari Rp15.000 triliun.
Oleh karena itu, secara mengejutkan Trump mengumumkan penaikan tarif sangat tinggi kepada lebih 60 negara untuk ekspor barang dan jasa ke AS. Indonesia ternyata menjadi salah satu negara yg dikenai tarif sangat tinggi oleh pemerintahan AS/Trump tersebut, yakni sebesar 32%.
Dari ‘Trump tariff’ tersebut, ada kemungkinan tujuh dampak dan tujuh saran dalam menghadapinya. Dampaknya antara lain, pertama, akan terjadi depresiasi rupiah yang sebelumnya pun sampai Rp16.700/1 dolar AS, dan satu hari sejak pengumuman Trump, kurs dolar AS melampaui Rp17.000/ 1 dolar AS, dan entah sampai berapa dalam lagi depresiasi rupiah tersebut akan terjadi.
Kedua, akan banyak perusahaan besar melakukan PHK besar-besaran mengingat dalam usahanya terdapat unsur dolar AS sehingga bisa terancam memailitkan dirinya/bangkrut dan kemudian memilih PHK sebagai upaya rasionalisasi korporasi.
Ketiga, terjadi rentetan dampak terhadap berbagai kaitan usaha besar dengan UMKM karena adanya rantai ke depan dan ke belakang dari usaha besar tersebut. Keempat, akan terjadi makin turunnya penerimaan pajak dari pemerintah, yang terakhir ini pun sudah turun sekitar 30%.
Kelima, akan terjadi penurunan daya beli masyarakat secara lebih massif lagi, yang saat inipun sudah terjadi melemahnya daya beli masyarakat (misal mudik baik jumlah orang maupun perputaran uang turun sekitar 24%).
Keenam, akan menimbulkan sentimen pesimisme baik dalam usaha UMKM dan usaha besar maupun pemerintah (pusat maupun daerah), yang sekarang pun pesimisme tersebut sudah cukup melanda publik atas perekonomian. Ketujuh, akan makin meningkatnya aksi kriminalitas, yang kini pun sudah meresahkan masyarakat.